Pemprov DKI Terus Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Udara
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berupaya mengurangi tingkat polusi udara di Ibukota, terutama yang disebabkan oleh asap kendaraan.
Kita berharap pemilik kendaraan rutin melakukan uji emisi sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatkan kualitas udara
Asisten Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Gamal Sinurat mengatakan, selain pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) dan uji emisi, juga dilakukan pemantauan kualitas udara roadside dan traffic counting.
"Banyak upaya yang sudah kami lakukan sebagai konsistensi dalam upaya mengurangi polusi di Jakarta," ujar Gamal, Jumat (5/5).
Wali Kota Jakut Pantau Pelaksanaan Uji EmisiDijelaskannya, tahun ini Pemprov DKI menargetkan 10.000 kendaraan diuji emisi secara gratis di lima wilayah kota pada 2-18 Mei. Uji emisi ini merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi kualitas udara perkotaan (EKUP) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
"Kita berharap pemilik kendaraan rutin melakukan uji emisi sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatkan kualitas udara," katanya.
Sementara, Kepala Bidang Pengendalian Lingkungan Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Andono Warih mengungkapkan, selain program EKUP, pihaknya rutin menguji emisi kendaraan dinas.
"Kami berharap, perusahaan-perusahaan swasta bisa melakukan uji emisi secara mandiri," tandasnya.